Senin, 25 Februari 2013

Bea dan Cukai Belawan Gagalkan Penyelundupan 128 Ekor Trenggiling Tujuan Malaysia

Medan – Petugas Bea dan Cukai Belawan, Sabtu (23) sekitar pukul 02.00 WIB kemarin, berhasil menggagalkan penyelundupan 128 ekor trenggiling, yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. Seratusan ekor hewan langka dilindungi yang dapat digunakan sebagai bahan pembuat narkotika jenis shabu tersebut, diamankan petugas dari kawasan Perairan Salang Buah, Sumatera Utara. Selain seratusan ekor trenggiling, satu unit kapal pengangkut dan lima awak kapal, turut diamankan petugas Bea dan Cukai Belawan untuk proses lebih lanjut.

Menurut keterangan Kepala Kantor Bea dan Cukai Belawan, Widi Hartono, Senin (25) sekitar pukul 11.00 WIB mengatakan, penggagalan penyelundupan dilakukan setelah sebelumnya petugas patroli laut Bea dan Cukai Belawan, mencurigai kapal motor berbendera Indonesia bernama KM.Berkat, yang berlayar menuju perairan Malaysia. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap KM.Berkat yang berawakkan lima orang, ditemukan seratusan kantong berisi ternggiling. Menurut awak kapal, trenggiling tersebut akan dikirim ke Malaysia, untuk dijual kepada para penadah, yang telah menunggu para pelaku di sebuah kawasan yang masih dalam penyelidikan.

Akibat perbuatan para pelaku, kelimanya terancam mendekam selama 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp.5 Milyar, karena melanggar Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. (@ferrtnurirawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar